Waktu Tak Pernah Kembali

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang [Hr. Bukhori No.5933]

Sebuah Renungan

Usahakan Waktu Kita Selalu Istiqomah Dijalan Alloh

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempat cemeti di surga itu lebih baik dari dunia dan seisinya, sungguh berpagi-pagi atau sore hari di jalan Allah itu lebih baik daripada dunia seisinya." [Hr. Bukhori No.5936]

Sebuah Renungan

Kau Isi Apa Waktumu?

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat suatu garis lalu beliau bersabda: "Ini adalah cita-citanya, dan ini adalah ajalnya, ketika seseorang seperti itu (dalam cita-citanya), maka datanglah garis yang lebih dekat (yaitu ajalnya)." [Hr.Bukhori No.5939

Ajalmu Itu Dekat

Join The Community

Rabu, 20 Juli 2011

Wanita,Cinta & Naluri Seks dalam tinjauan Islam

Wanita, Cinta dan Naluri Seks dalam Tinjauan IslamWanita, Cinta dan Naluri Seks dalam Tinjauan IslamWanita.
Oleh Abu Iram Al-Atsary

Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering dijadikan standar kemajuan dan globalisasi. Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta’ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin.

 

Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang…

Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari’at. Padahal Allah Ta’ala berfirman: “Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan

jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang.

 

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”

 

Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik.

 

“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imran: 14).

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

 

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:

1. Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh

kekasihnya.

2. Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.

3. Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.

 

Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah

nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta’ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: “Dan di antara tandatanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

 

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta’ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang

diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 

Ibnul Qayyim berkata: “Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

 

“Bohong!”, itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani.

 

Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

 

Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis. Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

 

A. Menjaga Pandangan Mata

Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang

demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.” (An-Nur: 30- 31).

 

Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari’atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya: “Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, ‘Sudahkah kamu melihatnya?’, ‘Belum’, jawabnya, lalu Nabi bersabda, ‘Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua’.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

 

B. Menjauhi Pergaulan Bebas

 

Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin. Allah Ta’ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya:

“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).



 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

 


Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. A’isyah radiallahu anha berkata: “Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at, bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan.” (HR. Al-Bukhari).
Oleh Abu Iram Al-Atsary

Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering dijadikan standar kemajuan dan globalisasi. Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta’ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin.

 

Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang…

Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari’at. Padahal Allah Ta’ala berfirman: “Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan

jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang.

 

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”

 

Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik.

 

“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imran: 14).

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

 

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:

1. Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh

kekasihnya.

2. Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.

3. Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.

 

Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah

nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta’ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: “Dan di antara tandatanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

 

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta’ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang

diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 

Ibnul Qayyim berkata: “Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

 

“Bohong!”, itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani.

 

Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

 

Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis. Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

 

A. Menjaga Pandangan Mata

Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang

demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.” (An-Nur: 30- 31).

 

Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari’atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya: “Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, ‘Sudahkah kamu melihatnya?’, ‘Belum’, jawabnya, lalu Nabi bersabda, ‘Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua’.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

 

B. Menjauhi Pergaulan Bebas

 

Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin. Allah Ta’ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya:

“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

 

Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. A’isyah radiallahu anha berkata: “Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at, bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan.” (HR. Al-Bukhari).
Oleh Abu Iram Al-Atsary

Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering dijadikan standar kemajuan dan globalisasi. Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta’ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin.

 

Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang…

Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari’at. Padahal Allah Ta’ala berfirman: “Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan

jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang.

 

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”

 

Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik.

 

“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imran: 14).

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

 

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:

1. Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh

kekasihnya.

2. Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.

3. Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.

 

Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah

nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta’ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: “Dan di antara tandatanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

 

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta’ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang

diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 

Ibnul Qayyim berkata: “Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

 

“Bohong!”, itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani.

 

Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

 

Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis. Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

 

A. Menjaga Pandangan Mata

Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang

demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.” (An-Nur: 30- 31).

 

Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari’atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya: “Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, ‘Sudahkah kamu melihatnya?’, ‘Belum’, jawabnya, lalu Nabi bersabda, ‘Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua’.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

 

B. Menjauhi Pergaulan Bebas

 

Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin. Allah Ta’ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya:

“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

 

Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. A’isyah radiallahu anha berkata: “Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at, bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan.” (HR. Al-Bukhari).


Minggu, 17 Juli 2011

Bid'ah Sesat

Sebagian  bid’ah itu sesat ? 

 

Menurut pemahaman saya dari artikel KH Bisri Musthofa kalimat tsb di artikan  sebagian bid`ah sesat  dan ada bid`ah hasanah .

Anehnya  tiada  hadis yang menyatakan bahwa adanya bid`ah hasanah dan dalam al quran pun tidak di jumpai bid`ah hasanah . Kalau  kull bid`ah dholalah di artikan hanya sebagian bid`ah yang sesat , lalu apakah juga berlaku  terhadap hadis sbb :

. مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak *    Muttafaq alaih  dari Aisyah 

Bertentangan pula dsengan hadis :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak .  

Apakah masih anda  katakan sebagian bid`ah saja yang tertolak dan sebagian bid`ah lagi  di terima bahkan di anjurkan . Lalu mana dalilnya  ada  bid`ah yang di terima  atau  di anjurkan ? Dalam al quran  hanyalah ada perintah ittiba sebagaimana  ayat :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[1]

Di ayat lain di jelaskan :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Asy-Syaikh As-Sa’di : “Contoh yang baik adalah Rasulullah r. Orang yang mengambil suri teladan darinya berarti telah menempuh suatu jalan yang akan menyampaikan kepada kemuliaan Allah I.
Inilah jalan yang lurus.”
Al-Imam Al-Barbahari : “Ketahuilah –semoga Allah I merahmatimu–, sungguh tidaklah muncul kezindiqan, kekufuran, keraguan, bid’ah, kesesatan, dan kebingungan dalam agama kecuali akibat ilmu kalam, ahli ilmu kalam, debat, berbantahan, dan perselisihan.” (Syarhus Sunnah, hal. 93)


Berlakulah Jujur

\
jujur_dalam_bisnis Perilaku jujur adalah perilaku yang teramat mulia. Namun di zaman sekarang ini, perilaku ini amat sulit kita temukan. Lihat saja bagaimana kita jumpai di kantoran, di pasaran, di berbagai lingkungan kerja, perilaku jujur ini hampir saja usang. Lihatlah di negeri ini pengurusan birokrasi yang seringkali dipersulit dengan kedustaan sana-sini, yang ujung-ujungnya bisa mudah jika ada uang pelicin. Lihat pula bagaimana di pasaran, para pedagang banyak bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dengan promosi yang penuh kebohongan. Pentingnya berlaku jujur, itulah yang akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana ini. Jujur berarti berkata yang benar yang bersesuaian antara lisan dan apa yang ada dalam hati. Jujur juga secara bahasa dapat berarti perkataan yang sesuai dengan realita dan hakikat sebenarnya. Kebalikan jujur itulah yang disebut dusta.
Perintah untuk Berlaku Jujur
Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119).
Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
“Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)
Dalam hadits dari sahabat 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[1]
Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
“Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[2] Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.
Perintah Jujur bagi Para Pelaku Bisnis
Terkhusus lagi, terdapat perintah khusus untuk jujur bagi para pelaku bisnis karena memang kebiasaan mereka adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.
Dari Rifa'ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.”[3]
Begitu sering kita melihat para pedagang berkata, “Barang ini dijamin paling murah. Jika tidak percaya, silakan bandingkan dengan yang lainnya.” Padahal sebenarnya, di toko lain masih lebih murah dagangannya dari pedagang tersebut. Cobalah lihat ketidakjujuran kebanyakan pedagang saat ini. Tidak mau berterus terang apa adanya.
Keberkahan dari Sikap Jujur
Jika kita merenungkan, perilaku jujur sebenarnya mudah menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetap dan bertambahnya kebaikan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا - أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا - فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.”[4]
Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.”[5]
Akibat Berperilaku Dusta
Dusta adalah dosa dan ‘aib yang amat buruk. Di samping berbagai dalil dari Al Qur’an dan dan berbagai hadits, umat Islam bersepakat bahwa berdusta itu haram. Di antara dalil tegas yang menunjukkan haramnya dusta adalah hadits berikut ini,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.”[6]
Dari berbagai hadits terlihat jelas bahwa sikap jujur dapat membawa pada keselamatan, sedangkan sikap dusta membawa pada jurang kehancuran. Di antara kehancuran yang diperoleh adalah ketika di akhirat kelak. Kita dapat menyaksikan pada hadits berikut,
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : الْمَنَّانُ, الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلَفِ الْكَاذِبِ
“Tiga (golongan) yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, yaitu: orang yang sering mengungkit pemberiannya kepada orang, orang yang menurunkan celananya melebihi mata kaki  dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah dusta.”[7]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu mencela orang yang tidak transparan dengan menyembunyikan ‘aib barang dagangan ketika berdagang. Coba perhatikan kisah dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami."[8] Jika dikatakan bukan termasuk golongan kami, berarti dosa menipu bukanlah dosa yang biasa-biasa saja.
Jujur Sama Sekali Tidak Membuat Rugi
Inilah pentingnya berlaku jujur dalam segala hal, terkhusus lagi dalam hal muamalah atau berbisnis. Dalam berbisnis hal ini begitu urgent. Karena begitu banyak orang yang loyal pada suatu penjual karena sikapnya yang jujur. Namun sikap jujur ini seakan-akan mulai punah. Padahal sudah sering kita dengar perilaku jujur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan ulama salafush sholeh lainnya. Mereka semua begitu semangat dalam memelihara akhlak yang mulia ini. Walaupun ujung-ujungnya, bisa jadi mereka merugi karena begitu terus terang dan terlalu jujur.
Bandingkan dengan perangai jelek sebagian pelaku bisnis saat ini. Coba saja lihat secara sederhana pada penjual dan pembeli yang melakukan transaksi. “Mas, HP yang saya jual ini masih awet lima tahun lagi,” ucapan seseorang ketika menawarkan HP pada saudaranya. Padahal yang sebenarnya, HP tersebut sudah jatuh sampai sepuluh kali dan seringkali diservis. Perilaku tidak jujur ini pula seringkali kita saksikan dalam transaksi online (semacam pada toko online). Awalnya barang yang dipajang di situs, sungguh menawan dan membuat orang interest, tertarik untuk membelinya. Tak tahunya, apa yang dipajang berbeda jauh dengan apa yang sampai di tangan pembeli.
Pahamilah wahai saudaraku! Jika pelaku bisnis mau berlaku jujur ketika berbisnis, mau menerangkan ‘aib barang yang dijual, tidak sengaja menyembunyikannya, sungguh keberkahan akan selalu hadir. Walaupun mungkin keuntungan secara material tidak diperoleh karena saking jujurnya, namun keuntungan secara non material itu akan diperoleh. Karena jujur, sungguh akan membuahkan pahala begitu besar. Yakinlah bahwa keuntungan tidak semata-mata berupa uang atau material. Pahala besar di sisi Allah, itu pun suatu keuntungan. Bahkan pahala di sisi-Nya, inilah keuntungan yang luar biasa. Sungguh, nikmat dunia dibanding dengan nikmat akhirat berupa pahala di sisi Allah amat jauh sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَوْضِعُ سَوْطٍ فِى الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Satu bagian kecil nikmat di surga lebih baik dari dunia dan seisinya.”[9]
Ya Allah, mudahkanlah hamba-Mu untuk selalu memiliki akhlak yang mulia ini, selalu berlaku jujur dalam segala hal. Hanya Allah yang beri taufik.
Selesai disusun ba’da Maghrib, 12 Syawal 1431 H (20/09/2010) di Panggang-Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com


[1] HR. Muslim no. 2607.
[2] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] HR. Tirmidzi no. 1210 dan Ibnu Majah no. 2146. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib 1785 mengatakan bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya).
[4] HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 7/313
[6] HR Bukhari no. 2682 dan Muslim no. 59, dari Abu Hurairah.
[7] HR. Muslim no. 106, dari Abu Dzar.
[8] HR. Muslim no. 102.
[9] HR. Bukhari no. 3250, dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi


Kamis, 14 Juli 2011

Menghemat daya Battery Blackberry

Trik dan Tips Menghemat Daya Baterai BlackBerry

Trik dan Tips Menghemat Daya Baterai BlackBerrySalah satu masalah yang sering di rasaskan oleh pengguna BlackBerry termasuk saya sendiri yaitu penggunaan baterai yang boros dan cepat sekali baterai BlackBerry lowbat. Meng-charge baterai BlackBerry berulang-ulang hanya bisa menimbulkan kebocoran pada BlackBerry anda jika tidak dilakukan dengan benar (Sering dicabut saat baterai belum punuh).
Solusi untuk mengatasi baterai BlackBerry yang cepat sekali lowbat yaitu dengan melakukan beberapa settingan pada BlackBerry anda, agar baterai BlackBerry anda lebih hemat dan tidak cepat lowbat. Berikut beberapa trik dan tips meng-setting BlackBerry anda, agar daya baterai BlackBerry anda lebih hemat.
Operator
  • Gunakan atau pilih operator yang memiliki jaringan stabil di daerah anda, agar BlackBerry anda tidak selalu sibuk mencari sinyal (Anda bisa cek info tarif dahulu untuk semua operator)
Pengisian Baterai
  • Setiap melakukan pengisian baterai Smartphone BlackBerry, usahakan sampai penuh dan jangan charge di tinggal sampai pagi.
  • Gunakan charger bawaan BlackBerry (Original), agar pengisian lebih optimal.
Media
  • Kurangi volume pada BlackBerry anda saat bertelepon atau mendengarkan musik
  • Gunakan headphone
  • Masuk ke media menggunakan BlackBerry Desktop Manager (Menghindari ukuran)
  • Matikan settingan equalizer / Headset Music EQ (Media – Options)
Browsing
  • Kunjungi situs mobile agar loading pages pada saat browsing tidak berat
  • Matikan atau kurangi lebih rendah Repeat Animation (Browser – General Properties)
  • Jangan biarkan browser berjalan jika anda tidak menggunakannya dengan tekan ESC untuk close browser
Screen / Keyboard
  • Kurangi Backlight Brightness sampai 10 (Recommend) (Options – Screen/Keyboard)
  • Kurangi Backlight Timeout sampai 10 Sec. (Recommend) (Options – Screen/Keyboard)
  • Gunakan sarung BlackBerry yang original agar saat BlackBerry di sarungkan maka layar LCD otomatis akan mati
  • Nonaktifkan Audible Roll (Options – Screen/Keyboard), hanya BlackBerry yang menggunakan TrackBall
  • Nonaktifkan suara tombol / Key Tone (Options – Screen/Keyboard)
Koneksi Jaringan
  • Nonaktifkan koneksi jaraingan BlackBerry anda jika tidak sedang di gunakan seperti Wi-Fi, Bluetooth, GPS
  • Gunakan auto On/Off
  • Gunakan modus tunggal saja (1XEV, Hanya 2G atau 3G saja)
Shortcut
  • Gunakan Shortcut Smatphone BlackBerry ketika anda ingin membuka aplikasi atau apapun pada BlackbBerry
Kamera
  • Matikan lampu flash jika foto di luar ruangan untuk menghemat baterai BlackBerry anda (Kamera – Option)
  • Atur Picture Size ke Normal (Kamera – Option)
  • Atur Picture Quality ke Normal (Kamera – Option)
  • Atur Color Effect ke Normal (Kamera – Option)
Aplikasi
  • Tutup aplikasi jika aplikasi BlackBerry tersebut sudah selesai anda gunakan dan jangan biarkan berjalan (Jangan tekan tombol Off / tombol merah pada BlackBerry anda untuk keluar dari aplikasi)
  • Hal ini yang sering terlupakan, Log Out semua aplikasi pihak ketiga jika sedang tidak di gunakan seperti YM, MSN dan lainnya
Indikator
  • Matikan cakupan LED untuk menghemat baterai BlackBerry
GPS
  • Gunakan zoom out agar anda bisa melihat seluruh area tanpa mencarinya lebih lama, karena GPS akan lebih memboros baterai BlackBerry anda.
Semoga trik dan tips menghemat baterai BlackBerry di atas dapat membantu anda dan ingat juga sedia payung sebelum hujan, sedia baterai cadangan.^


Cara Membersihkan Event Log Blackberry

“Cara Membersihkan Event Log Pada BlackBerry Storm” dan memang untuk BlackBerry Storm anda tidak bisa menekan ALT+LGLG karena kita sendiri tahu BlackBerry Storm mengusung smartphoneEvent Log pada BlackBerry anda menggunakan cara ALT+LGLG. dengan layar sentuh (TouchScreen) sehingga anda pengguna storm kesulitan untuk membuka dan membersihkan


Rabu, 13 Juli 2011

Mengagungkan Sunnah Nabi

At Tauhid edisi VII/25
Oleh: Muhammad Rezki Hr
Sunnah memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Bagaimana tidak? Sunnah adalah penjelas dan penjabar Al Qur’anul Kariim. Sunnah juga merupakan sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al Qur’an. Tanpa memahami sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang tidak akan bisa memahami dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.
Pengertian Sunnah
Sunnah yang dimaksud bukanlah sunnah menurut istilah fikih yang merupakan lawan dari makruh. Dalam fikih, sunnah artinya sebuah amalan yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala, apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Akan tetapi sunnah yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik itu ucapan beliau, perbuatan beliau, ataupun ketetapan beliau [atau yang biasa dikenal dengan istilah hadits, ed]. Secara umum, manusia di dalam menyikapi sunnah Nabi terbagi menjadi 3 golongan :


Rabu, 08 Juni 2011

Jadilah Tangan diatas



Assalamualaikum, warohmatullahi wabarokatu.
Subhannallah. . . Alhamdulilllah. . . la ilaha ilallah. . . .

                Shalawat dan salam kita tunjukan kepada Nabi besar Sholallahi alaihi Wassalam
Yang telah mengeluarkan kita dari masa jahiliyah ke jalan yg terang berderang .  Semoga kita dalam lindungan Allah termasuk hamba yg mendapatkan safaat di akhirat nanti dan termasuk golongan kanan yg masuk surga bersama beliau.amin ya robb.
Sedih jika kita melihat dijalan-jalan ada yg mengadahkan tangan, saudara kita di televisi  yg hidup kekurangan, tinggal di kandang bebek, karena tidak punya rumah karena tertiup angin puting beliung, tersapu banjir,dan saudara kita yang hidup serba kekurangan,  coba kita bayangkan seandainya kita yg mengalami seperti mereka. Coba kita syukuri kehidupan kita yg lebih baik dari saudara-saudara kita.
Islam mengajarkan kita untuk saling berbagi, saling memberi pada sesama.  Karena Allah Maha Pengasih Maha Penyayang . Qs.Al-fatihah 3:
الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ ﴿٣﴾
(3) Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,


Sabtu, 28 Mei 2011

Kesabaran Luar biasa

Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam kitab “Ats-Tsiqat” kisah ini. Dia adalah imam besar, Abu Qilabah Al-Jurmy Abdullah bin Yazid dan termasuk dari perawi-perawi yang meriwayatkan dari Anas bin malik. Dan yang meriwayatkan kisah ini adalah Abdullah bin Muhammad. Berikut kisahnya :
Saya keluar untuk menjaga perbatasan di Uraisy Mesir. Ketika aku berjalan, aku melewati sebuah perkemahan dan aku mendengar seseorang berdoa,
“Ya Allah, anugerahkan aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmatMu yang telah engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridloi. Dan masukkanlah aku dalam rahmatMu ke dalam golongan hamba-hambaMu yang shalih.” (QS. An-Naml: 19).
Aku melihat orang yang berdoa tersebut, ternyata ia sedang tertimpa musibah. Dia telah kehilangan kedua tangan dan kedua kakinya, matanya buta dan kurang pendengarannya. Beliau kehilangan anaknya, yang biasa  membantunya berwudhu dan memberi makan…

Lalu aku mendatanginya dan berkata kepadanya, “Wahai hamba Allah, sungguh aku telah mendengar doamu tadi, ada apa gerangan?”

Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai hamba Allah. Demi Allah, seandainya Allah mengirim gunung-gunung dan membinasakanku dan laut-laut menenggelamkanku, tidak ada yang melebihi nikmat Tuhanku daripada lisan yang berdzikir ini.” Kemudian dia berkata, “Sungguh, sudah tiga hari ini aku kehilangan anakku. Apakah engkau bersedia mencarinya untukku? (Anaknya inilah yang biasa  membantunya berwudhu dan memberi makan)
Maka aku berkata kepadanya, “Demi Allah, tidaklah ada yang lebih utama bagi seseorang yang berusaha memenuhi kebutuhan orang lain, kecuali memenuhi kebutuhanmu.” Kemudian, aku meninggalkannya untuk  mencari anaknya. Tidak jauh setelah berjalan, aku melihat tulang-tulang berserakan di antara bukit pasir. Dan ternyata anaknya telah dimangsa binatang buas. Lalu aku berhenti dan berkata dalam hati, “Bagaimana caraku kembali kepada temanku, dan apa yang akan aku katakan padanya dengan kejadian ini?  Aku mulai berpikir. Maka, aku teringat kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam.
Setelah aku kembali, aku memberi salam kepadanya.


Rabu, 25 Mei 2011

Alternatif Permodalan dalam Islam (Bagian Ketiga dari 3 Seri Tulisan)

6. Akad muzara'ah dan musaqah

Di antara pintu usaha yang dibuka lebar-lebar dalam syariat Islam, sehingga dapat Anda memasukinya walaupun Anda tidak memiliki cukup modal, ialah akad muzara'ah dan musaqah.
"Akad muzara'ah" ialah 'Anda menyerahkan sebidang tanah kepada orang lain untuk ditanami tanaman, dengan perjanjian: hasil tanamannya dibagi antara Anda berdua dalam persentase yang disepakati'. (Raudhatuth Thalibin oleh An-Nawawi, 5:168; Al-Mughnioleh Ibnu Qudamah, 7:555; Mughni Al-Muhtaj oleh As-Sarbini, 2:323)
Adapun "akad musaqah" ialah 'Anda menyerahkan perkebunan milik Anda kepada seseorang untuk ia rawat, dengan perjanjian: hasil panen kebun tersebut dibagi antara Anda berdua dalam persentase yang disepakati'. (Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 7:527;Raudhatuth Thalibin, 5:150)
Saudaraku, bila Anda memiliki sebidang tanah, sedangkan Anda tidak memiliki modal untuk menggarapnya, ada baiknya bila Anda menerapkan satu dari kedua akad ini. Dengan menerapkan kedua akad ini, Anda dapat menikmati hasil tanah milik Anda, walaupun Anda tidak memiliki cukup modal untuk menggarap dan mengelolanya. Terlebih-lebih, bila Anda tidak memiliki cukup waktu atau keahlian untuk menggarapnya, sebagaimana yang dialami oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Sahabat Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma mengisahkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan bumi Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka rawat dan tanami, dengan perjanjian: mereka mendapatkan separuh dari hasilnya." (Muttafaqun 'alaih)
Kedua akad ini juga berguna bagi Anda bila Anda memiliki keahlian untuk mengelola ladang atau perkebunan, sedangkan Anda tidak memiliki tanah atau perkebunan dan juga tidak memiliki cukup dana untuk membeli lahan pertanian atau perkebunan. Dengan demikian, melalui skema kedua akad ini, Anda dapat memulai langkah keberhasilan dalam dunia usaha, walaupun modal Anda pas-pasan atau bahkan tidak memilikinya.
Saudaraku, bila Anda merenungkan kedua akad ini dengan saksama, niscaya Anda terkagum-kagum dengan syariat Islam. Betapa tidak, Islam memberikan kemudahan dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi umat manusia dalam mewujudkan kepentingannya. Sebagaimana Anda juga mendapati bahwa keadilan benar-benar terwujud pada kedua akad ini, sehingga apa pun yang terjadi, kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. (Al-Qawa'id An-Nuraniyah, hlm. 160; Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah, 30:324)
Mungkin, Anda bertanya, "Saya tidak memiliki keahlian bercocok tanam atau merawat ladang, apakah saya juga bisa memanfaatkan syariat ini?"
Benar, Saudaraku! Walaupun Anda tidak memiliki keahlian untuk bercocok tanam atau mungkin juga tidak memiliki sebidang tanah, Anda dapat menggunakan syariat ini untuk merintis usaha Anda. Misalnya, Anda memiliki kendaraan, sedangkan Anda tidak memiliki waktu atau keahlian untuk menjalankan usaha penyewaan kendaraan. Agar kendaraan Anda mendatangkan keuntungan bagi Anda, Anda dapat bekerja sama dengan seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang penyewaan kendaraan, dengan skema akadmusaqah. Dengan demikian, orang itulah yang merawat kendaraan Anda, lalu mencari pelanggan, dan hasil sewanya dibagi berdua, sesuai dengan perjanjian. Karena itu, sejak dahulu kala, umat Islam memercayakan pemeliharaan hewan ternak mereka kepada orang lain, dengan ketentuan: anak keturunannya atau hasil susunya dibagi sesuai dengan perjanjian yang disepakati. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah, 30:324)
Ibnu Qudamah berkata, “Bila ada seseorang yang menyerahkan hewan kendaraannya kepada orang lain untuk ia gunakan bekerja, dan hasil pekerjaannya dibagi sama rata antara mereka berdua, atau sepertiga atau berapa pun yang mereka sepakati, maka itu adalah perjanjian yang dibenarkan.” (Al-Mughni, 7:116)


Alternatif Permodalan dalam Islam (Bagian Kedua dari 3 Seri Tulisan)

4. Akad istishna'

Akad istishna' ialah akad yang dijalin antara seorang pemesan (sebagai pihak pertama) dengan seorang produsen suatu barang (sebagai pihak kedua), agar pihak kedua membuatkan suatu barang dengan kriteria yang diinginkan oleh pihak pertama, dengan harga yang disepakati antara keduanya. Akad ini termasuk salah satu akad yang dibenarkan dalam Mazhab Hanafi. (Bada'i Ash-Shana'i oleh Al-Kasani, 5:2; Al-Bahrur Ra'iq oleh Ibnu Nujaim, 6:185)
Banyak ulama Mazhab Hanafi yang telah menyatakan bahwa akad istishna' ialah akad jual beli biasa. Hanya saja, akad ini disertai syarat agar penjual mengolah bahan mentah itu menjadi barang olahan tertentu. (Al-Mabsuth oleh As-Sarakhsi, 12:139 dan 15:84--85; Bada'i Ash-Shana'i oleh Al-Kasani, 5:3)
Sebagai konsekuensi ketentuan ini, pembayaran pada akad ini dapat dilakukan dengan cara utangan hingga batas waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak (produsen dan pembeli).
Bila Anda adalah seorang pedagang maka dengan menjalin akad ini, Anda memiliki kelapangan dalam hal pembayaran. Oleh karena itu, Anda dibenarkan untuk membuat kesepakatan dengan produsen bahwa pembayaran dilakukan sekian waktu setelah barang diterima.
Saudaraku, betapa banyak saudara-saudara kita yang memiliki keahlian memproduksi berbagai barang. Hanya saja, mereka tidak memiliki keahlian untuk memasarkan produksinya. Tidakkah Anda merasa terpanggil untuk menjembatani usaha mereka, sehingga produk-produk mereka dibeli oleh konsumen dan dikenal oleh masyarakat?
Banyak dari saudara kita tersebut yang rela dan puas dengan pembayaran di belakang, asalkan mereka mendapatkan kepastian bahwa produk mereka terjual dan mereka mendapatkan hasil penjualannya.
Karenanya, walaupun Anda tidak memiliki modal, asalkan Anda mampu meyakinkan para pengrajin dan selanjutnya lihai dalam memasarkan barang, Anda dapat merintis kerajaan bisnis Anda.
Terlebih-lebih, bila Anda memiliki sedikit modal yang dapat dijadikan sebagai uang muka, tentu itu semakin meyakinkan para pengrajin untuk menyalurkan produknya kepada Anda.